Jetis.id - Desa merupakan lapisan pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga pertama yang berperan sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat di tingkat Desa. BPD mempunyai masa kerja selama 6 (enam) Tahun
Kamis, 24 Februari 2022 Desa Jetis telah Melaksanakan kegiatan Pengambilan sumpah jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar waktu periode 2022-2025, Camat Jetis memimpin berjalanya kegiatan dengan melantik dan mengambil sumpah 3 Anggota antar waktu yakni saudara Muhammad Irfan dari Dusun pelabuhan, Yeni heri Mahfud dari Dusun Jetis , Tulus Adi Mulyo dari Dusun Pecarikan yang menggantikan 3 Anggota BPD non aktif
Kegiatan berjalan lancar penuh hikmat dan sesuai dengan protokol kesehatan, Pelaksana mengucapkan terima kasih kepada semua yang terlibat dalan kegiatan ini.